Suatu hasil karya kreatif yang akan memperkaya kehidupan manusia akan dapat menghabiskan waktu bertahun-tahun untuk mengembangkannya. Apabila si pencipta karya-karya tersebut tidak diakui sebagai pencipta atau tidak dihargai, karya-karya tersebut mungkin tidak akan pernah diciptakan sama sekali.

Hak Atas Kekayaan Intelektual (selanjutnya disebut HAKI) merupakan hak atas kekayaan yang timbul atau lahir dari kemampuan intelektual manusia. HAKI memang menjadikan karya-karya yang timbul atau lahir karena adanya kemampuan intelektual manusia yang harus dilindungi. Kemampuan intelektual manusia dihasilkan oleh manusia melalui daya, rasa, dan karsanya yang diwujudkan dengan karya-karya intelektual. Karya-karya intelektual juga dilahirkan menjadi bernilai, apalagi dengan manfaat ekonomi yang melekat sehingga akan menumbuhkan konsep kekayaan terhadap karya-karya intelektual.[1]  

Dalam perkembangannya, muncul pelbagai macam HAKI yang sebelumnya masih belum diakui atau diakui sebagai bagian daripada HAKI. Dalam perlindungan Persetujuan Umum tentang Tarif dan Perdagangan (General Agreement on Tariff and trade – GATT) sebagai bagian daripada pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) telah disepakati pula norma-norma dan standar perlindungan HAKI yang meliputi [2] :

KODE FILE : SH013.rar


KLIK DISINI UNTUK MENDAPATKAN PASSWORD FILE

Harap Baca Keterangan ini terlebih dahuluBahanSkripsi.com adalah layanan penyedia Referensi & Bahan Skripsi Semua Jurusan. Layanan ini hanya bermaksud untuk membantu para mahasiswa yang sedang mencari referensi dan bahan skripsi, dan melalui layanan ini kami juga memberikan peluang bagi para mahasiswa (member) untuk memperoleh penghasilan tambahan yang mungkin bisa digunakan atau membantu biaya kuliah dan hidup lewat Program Affiliasi BahanSkripsi.com dengan cara ikut aktif memperkenalkan dan mengajak orang lain untuk bergabung dan mendaftar sebagai Premium Member di BahanSkripsi.com. Adapun jika dikenakan biaya registrasi (Rp. 25.000) agar bisa mendapatkan password file, itu hanya untuk sekedar biaya operasional dan pengelolaan blog ini, dan sebagian dari biaya itu digunakan untuk komisi bagi member dalam program Affiliasi. Semua skripsi yang ada di BahanSkripsi.com adalah skripsi full content, Jangan mengganti, mengedit konten skripsi yang didownload dan mengatas namakan karya anda, harap mencantumkan nama penulis ketika anda menyadur sebagian isi skripsi. Sekali lagi layanan ini hanya bersifat penyedia Referensi & Bahan Skripsi, dan kami tidak mendukung adanya tindakan Plagiat.

Related posts:

  1. Skripsi Hukum-Kode Sumber Website Sebagai Alat Bukti Dalam Tindak Pidana Terorisme di Indonesia (Studi Kasus Website Anshar.net)
  2. Skripsi Informatika : “ANALISIS PERBANDINGAN ANTARA CLOUD COMPUTING DENGAN SISTEM TEKNOLOGI INFORMASI KONVENSIONAL”
  3. Skripsi Hukum : “PERUBAHAN PERJANJIAN KERJA TERHADAP STATUS PEKERJA WAKTU TERTENTU SETELAH KENAIKAN UPAH (STUDI KASUS PT.KARYA BINA BERSAMA)”
  4. Skripsi Manajemen SDM : “PERANAN MANAJER DALAM MEMOTIVASI KERJA KARYAWAN MENANGGAPI FATWA ULAMA’ TENTANG HUKUM MEROKOK (Studi Kasus Pabrik Rokok Gagak Hitam Bondowoso)”
  5. Skripsi Hukum : “TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENAHANAN ATAS AUNG SAN SUU KYI OLEH PEMERINTAH MYANMAR MENURUT INTERNATIONAL COVENANT ON CIVIL AND POLITICAL RIGHTS”